Penilaian Penerapan Tata Kelola yang Baik berdasarkan KBUMN

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 di mana penilaian terhadap penerapan GCG di Perusahaan agar dilaksanakan secara berkala setiap 2 (dua) tahun, dan dilakukan evaluasi untuk mendeskripsikan tindak lanjut pelaksanaan dan penerapan GCG. Perusahaan telah secara konsisten melakukan pelaksanaan GCG Assessment dengan hasil penilaian dalam 3 (tiga) tahun sebagai berikut.

Filing Solar Power Permits in 2020? Consider the Following Important Factors

Penilaian Corporate Governance Perception Index

Sejak tahun 2017, Perusahaan meningkatkan level penilaian penerapan GCG melalui inisiasi penilaian tambahan terhadap penerapan GCG melalui keikutsertaan dalam program riset dan pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh “The Indonesian Institute for Corporate Governance” (IICG) dengan hasil penilaian sebagai berikut.

How to Add Battery Backup to an Existing Grid Tied Solar System by Yourself!