Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016

Sebagai bentuk komitmen Zero Tolerance for Fraud PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang efektif dan terintegrasi dengan Sistem Manajemen lainnya yang diterapkan oleh Perusahaan. Perusahaan menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi sebagaimana pada gambar berikut.

Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Anak Perusahaan.

Perusahaan telah menerapkan dan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 sejak tahun 2019, menetapkan Pedoman Manajemen Anti Penyuapan No.Dok. PI-SEK-PD-007. Penerapan Sistem Manajemen Perusahaan secara konsisten dapat mempertahankan sertifikasi berdasarkan hasil surveillance yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi.


 item
 item